Faktor & akibat Narkotika
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.
Akibat yang ditimbulkan dari penyalah-gunaan narkotika:
1. Merusak susunan saraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal, serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam masyarakat.
2. Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.
2. Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.
Cara menghindarkan diri dari jerat narkoba dan miras
- Jangan pernah berpikir untuk mencoba. Tindakan mencoba merupakan langkah awal untuk terjerumus.
- Dekatkan diri dengan Tuhan.
- Jadikan keluarga sebagai tempat perlindungan jika menghadapi suatu masalah.
- Carilah sahabat yang baik. Bergabunglah dengan kelompok yang memiliki tujuan yang positif. Jauhi kelompok yang tidak memiliki tujuan yang jelas.
- Carilah sahabat yang baik. Bergabunglah dengan kelompok yang memiliki tujuan yang positif. Jauhi kelompok yang tidak memiliki tujuan yang jelas.
Apa yang perlu dilakukan jika mengetahui ada orang yang kecanduan disekitarnya?
Ingatlah bahwa masalah narkoba dan miras adalah masalah kita bersama. Semua orang dapat mengalaminya. Karena itu janganlah mengucilkan atau menjauhi mereka yang terkena nakoba dan miras. Sebaliknya rangkulah mereka dan bantulah mereka keluar dari permasalahan tersebut.
Dukunglah dan bantulah keluarga korban untuk bersama-sama menolong korban. Jika mengalami banyak hambatan dalam membantu keluarga korban, rujuklah penanganan korban melalui keluarganya kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar