Selasa, 29 Oktober 2013

Hukum dan narkoba

Hukum dan narkoba

Memiliki, memakai, menyimpan atau menjual ganja di Indonesia merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan hukuman penjara dan/atau denda yang berat. Barangsiapa dihukum atas tuduhan yang berkenaan dengan obat-obatan akan mempunyai catatan kriminal. Hal ini dapat menimbulkan masalah-masalah lain dalam hidup; dari kesulitan mendapatkan pekerjaan atau visa perjalanan sampai dengan kesulitan mendapat kesempatan pendidikan di dalam dan di luar negeri.

Kiat-kiat untuk tetap bebas dari narkoba:
- Bertekad bebas dari narkoba.
- Sering mengingatkan diri sendiri mengenai tekad pribadi untuk bebas dari narkoba.
- Pilih teman.
- Menyadari bahaya-bahayanya.
- Bagaimana mengatakan TIDAK pada tawaran ganja
- "Saya tidak membutuhkannya"
- "Tidak, terima kasih"
- "Orangtua saya pasti tidak akan setuju"
- "Saya tidak ada waktu untuk itu"



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Facebook Comments