Hukum dan   narkoba 
Memiliki, memakai, menyimpan atau menjual ganja di Indonesia merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan hukuman penjara dan/atau denda yang berat. Barangsiapa dihukum atas tuduhan yang berkenaan dengan obat-obatan akan mempunyai catatan kriminal. Hal ini dapat menimbulkan masalah-masalah lain dalam hidup; dari kesulitan mendapatkan pekerjaan atau visa perjalanan sampai dengan kesulitan mendapat kesempatan pendidikan di dalam dan di luar negeri.
Kiat-kiat untuk tetap bebas dari narkoba:
- Bertekad   bebas dari narkoba. 
- Sering   mengingatkan diri sendiri mengenai tekad pribadi untuk bebas dari narkoba. 
- Pilih teman.   
- Menyadari   bahaya-bahayanya. 
- Bagaimana   mengatakan TIDAK pada tawaran ganja 
- "Saya tidak   membutuhkannya" 
- "Tidak,   terima kasih" 
- "Orangtua   saya pasti tidak akan setuju" 
- "Saya tidak   ada waktu untuk itu" 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar